Dari ASN untuk Umat: Imbal Hasil Wakaf Uang Kemenag Dukung Perkembangan Kota Wakaf

Penyaluran Imbal Hasil Wakaf Uang Kota Wakaf Kabupaten Gunung Kidul

BWI.go.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali menyalurkan imbal hasil dari wakaf uang yang dihimpun dari ASN Kementerian Agama untuk mendukung program Inkubasi Wakaf Produktif di Kota Wakaf. Kabupaten Gunung Kidul terpilih sebagai salah satu lokasi pilot pengembangan Kota Wakaf, bersama lima lokasi lainnya, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.

Penyerahan imbal hasil ini berlangsung pada 11 Oktober 2024 di Gedung Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga. Acara ini juga bertepatan dengan Grand Launching Endowment Fund, KKN Tematik 1000 Kampung Zakat, dan Kota Wakaf, serta pelatihan nazhir untuk inkubasi wakaf produktif. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, M.A., Ph.D., serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.

Dana wakaf uang ASN Kementerian Agama yang telah dihimpun sejak 2020 mencapai 4,6 miliar rupiah, yang diinvestasikan melalui Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003. Dari investasi tersebut, diperoleh imbal hasil lebih dari 558 juta rupiah. Sebagian dari imbal hasil ini telah disalurkan dalam bentuk beasiswa sebesar 190 juta rupiah kepada 100 mahasiswa dari 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Secara simbolis, Ketua Divisi Pemberdayaan dan Pengawasan Nazhir BWI, Dede Haris Sumarno, S.E., M.M., menyerahkan imbal hasil wakaf uang tersebut kepada Nazhir PDM Muhammadiyah dan Nazhir PCNU Kabupaten Bantul. Penyerahan ini bertujuan mendukung pengembangan aset tanah wakaf dan mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif di Indonesia.

Prof. Waryono menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan wakaf uang ASN, yang kini mencapai 4,6 miliar rupiah, untuk membantu pengembangan Kota Wakaf. Dengan potensi wakaf uang nasional yang diperkirakan mencapai 180 triliun rupiah per tahun, diperlukan pengelolaan yang profesional agar manfaat wakaf bisa diwujudkan. “Melalui program inkubasi ini, para nazhir diharapkan mampu mengelola aset wakaf dengan lebih efektif dan produktif demi kesejahteraan umat,” ujar Prof. Waryono.

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts