Gedung Sudah Berdiri, Tukar Guling Lahan Belum Selesai

SINGARAJA–Gedung IMACO di areal Pelabuhan Buleleng sudah berdiri sejak tiga tahun lalu. Namun ternyata proses tukar guling lahan gedung itu belum tuntas hingga tahun ini. Informasi yang dikumpulkan Jumat (11/10) kemarin, menyebutkan tanah wakaf seluas empat are milik sebuah yayasan dan Masjid Agung Jami Singaraja yang ikut dibebaskan pada saat pembangunan gedung tersebut ternyata hingga kini belum ada penggantinya. Padahal gedung itu sudah tiga tahun berdiri dan sudah digunakan untuk berbagai acara.

 

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengakui bahwa tukar guling tanah wakaf yang digunakan sebagai gedung IMACO itu memang masih dalam proses. Pemkab sebenarnya setiap tahun menganggarkan dana untuk membeli tanah pengganti. Namun hingga kini tanah pengganti itu belum ada yang cocok. “Kami sudah anggarkan sekitar Rp 420 juta untuk membeli tanah pengganti. Namun belum ditemukan tanah yang cocok, sehingga tahun lalu, anggaran itu dikembalikan. Tahun ini kami anggarkan lagi. Mudah-mudahan ada tanah yang bisa disetujui yayasan sehingga anggaran tak perlu dikembalikan lagi,” kata Puspaka.


Menurut Puspaka, prosedur tukar guling itu memang pemilik lahan harus diberikan tanah pengganti. Jadi, tak boleh memberikan uang tunai. Nanti tanah pengganti itu dibayar oleh Pemkab. “Prosedurnya memang begitu, pemerintah tak boleh memberikan uang tunai,” katanya. Puspaka mengatakan, ada lahan seluas empat are yang berada tak jauh dari Pekuburan Muslim Kayubuntil.


Namun negosiasi harga masih berlangsung, karena harga yang ditawarkan pemilik tanah masih di atas plafon anggaran pemerintah. “Kami sudah minta dari pihak yayasan agar melakukan negosiasi dulu. Supaya harganya bisa lebih murah,” katanya. (bali post)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *