BWI.go.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menegaskan komitmennya untuk mencegah ekstremisme kekerasan di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan, toleransi, dan kerukunan. Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menyatakan bahwa pencegahan terhadap ekstremisme kekerasan harus dilakukan dengan pendekatan proaktif yang menyentuh seluruh aspek kehidupan kampus.
“Melawan ekstremisme kekerasan saja tidak cukup. Kita harus berusaha keras untuk mencegahnya sejak dini,” kata Prof. Lukman di Palu, Sabtu, (26/10/2024).
Sejak masih berstatus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), UIN Datokarama tidak pernah mengalami kasus ekstremisme kekerasan. Meski demikian, langkah preventif tetap diambil melalui penerbitan Keputusan Rektor UIN Datokarama Nomor 612 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pedoman Penanganan Ekstremisme Kekerasan. Keputusan ini menjadi dasar bagi kampus dalam menangani kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang berhubungan dengan ekstremisme.
Tahapan Kebijakan Penanganan Ekstremisme Kekerasan
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Datokarama, Dr. Zaenuri M.Hum, menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki beberapa tahapan tujuan yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Pada jangka pendek, pedoman ini mendorong hadirnya kebijakan pelaksanaan penanganan ekstremisme kekerasan di lingkungan kampus,” ujar Dr. Zaenuri.
Dalam jangka menengah, lanjutnya, kampus akan menyelesaikan model pengukuran dampak dan evaluasi kebijakan, serta membangun kerja sama strategis dengan pihak eksternal. Sedangkan pada tahap jangka panjang, pedoman ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, bersama model evaluasi dampak yang berkelanjutan untuk menilai keberhasilan kebijakan penanganan.
Manfaat Kebijakan dan Penguatan Layanan Kampus
Dr. Zaenuri menambahkan bahwa pedoman ini diharapkan memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas penanganan ekstremisme kekerasan secara optimal, sehingga lingkungan kampus tetap aman dan harmonis.
“Dengan adanya pedoman ini, kami dapat memberikan layanan khusus yang terfokus pada pencegahan ekstremisme kekerasan, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di kalangan civitas akademika,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengembangan upaya pencegahan ini, UIN Datokarama juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga filantropi Islam, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kolaborasi ini tidak hanya mendukung inisiatif kampus dalam pencegahan ekstremisme kekerasan dan menjaga keamanan nasional, tetapi juga memberikan kesempatan bagi BWI dan Baznas untuk mengarahkan program-program mereka dalam mendukung perdamaian dan stabilitas di Indonesia.