Pembukaan Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya diselenggarakan berbarengan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dan Ketua BWI Pusat, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A secara luring di Auditorium G.P.H Haryo Mataram UNS, Rabu (6/11/2024).
Dalam sambutannya, Rektor UNS menyebutkan peran penting dari wakaf untuk pengoptimalan pembangunan dan pemberdayaan pendidikan maupun masyarakat luas. Prof. Hartono turut menyampaikan bahwa UNS berkomitmen penuh untuk berperan aktif memperkuat pengelolaan wakaf produktif.
“Nota Kesepahaman yang akan kita tandatangani hari ini adalah sebuah langkah penting dalam mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan dan pembangunan. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNS memiliki komitmen untuk terus berperan aktif dalam memajukan masyarakat, salah satunya dengan mendukung dan memperkuat pengelolaan wakaf produktif yang berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan pendidikan,” ungkap Prof. Hartono.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BWI dan UNS ini menjadi salah satu langkah untuk bersinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan BWI yang diharapkan dapat menciptakan program-program bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kita berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, dapat menciptakan program-program yang tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga aplikatif, sehingga manfaat dari wakaf produktif ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tambah Prof. Hartono.
Ketua WBI, Prof. Kamaruddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengenalkan konsep wakaf uang kepada masyarakat luas. Beliau berharap wakaf ini dapat digunakan sebagai instrumen untuk memajukan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Ketua BWI menjamin kredibilitas, integritas, dan keabadian dana wakaf nantinya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BWI dan UNS ini akan memungkinkan kolaborasi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi terutama dalam hal peningkatan dan pengembangan kualitas SDM serta menggerakkan wakaf uang untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan umat. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.
Agenda penandatanganan nota kesepakatan antara BWI dan UNS mendukung ketercapaian SDGs poin ke-1 “Tanpa Kemiskinan”, yaitu sebagai upaya pemberdayaan mereka yang hidup dalam kondisi rentan. Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan sehingga hal tersebut sejalan dengan SDGs poin ke-4 “Pendidikan Berkualitas”.