*Jakarta* – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengimbau para dai untuk aktif menyampaikan literasi wakaf dalam dakwah mereka. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan *Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-36* yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat.
Dalam sambutannya, Kyai Zubaidi menekankan bahwa para dai memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga dalam mengangkat isu-isu tematik yang relevan dengan kemaslahatan umat, termasuk perwakafan.
“Kalau praktik wakaf, sejatinya umat Islam di Indonesia sudah terbiasa. Buktinya, banyak masjid, madrasah, dan makam dibangun di atas tanah wakaf. Namun, alangkah lebih baik jika tanah-tanah wakaf tersebut diekstensifikasi pemanfaatannya melalui wakaf produktif,” ujar Kyai Zubaidi.
Menurutnya, tanah wakaf yang masih kosong dapat dioptimalkan dengan konsep wakaf produktif setelah dilakukan perubahan peruntukan melalui mekanisme yang berlaku di BWI. Selain itu, Kyai Zubaidi juga menyoroti potensi besar wakaf uang di Indonesia.
“Wakaf uang sudah dibolehkan melalui fatwa MUI dan diatur dalam Undang-Undang Wakaf. Potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Jika 10 persen dari potensi ini bisa dikumpulkan, maka manfaatnya akan sangat besar bagi umat,” jelasnya.
Kyai Zubaidi menekankan pentingnya peran dai sebagai agen perubahan dalam mendorong literasi dan tradisi berwakaf di tengah masyarakat. “Para dai harus mampu menyampaikan pemahaman wakaf, baik melalui ceramah, pengajian, maupun khutbah Jumat. Tradisi konsumtif yang berkembang di masyarakat perlu diarahkan menjadi tradisi berwakaf,” tegasnya.
Ia berharap para dai dapat mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan wakaf produktif dan wakaf uang kepada umat, sehingga dapat memaksimalkan potensi besar wakaf di Indonesia demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan standardisasi dai MUI ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman dai dalam menyampaikan dakwah yang kontekstual dan berdampak bagi umat.