Meski Undang-Undang Wakaf sudah terbit lebih dari 10 tahun yang lalu, tepatnya pada 2004, pemahaman masyarakat terhadap wakaf dirasa masih kurang maksimal. Karena itulah Badan Wakaf Indonesia mempunyai inisiatif melakukan edukasi dan sosialisasi wakaf kepada masyarakat melalui beberapa saran yang ada.

 

Setelah menyelenggarakan kegiatan dialog interaktif tentang wakaf bekerja sama dengan radio Dakta FM, Bekasi, Badan Wakaf Indonesia berencana menerbitkan buletin Jumat tentang wakaf. Buletin ini direncanakan terbit setiap pekan, selama 10 kali, sejak akhir Agustus 2015.

 

Buletin ini akan menyajikan tulisan-tulisan dan liputan-liputan menarik soal perwakafan, baik di tanah air maupun mancanegara. Dengan membaca buletin Jumat Badan Wakaf Indonesia, masyarakat diharapkan semakin memahami hakikat wakaf sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan para sahabatnya, perkembangan wakaf terkini, peraturan perundang-undangan wakaf, dan potensi wakaf sebagai sarana memajukan kesejahteraan umum.

 

Sebagai langkah awal, buletin Jumat ini rencananya akan dibagikan secara cuma-cuma kepada jamaah 100 masjid di Jabodetabek. Jika Anda berminat mendapatkan buletin Jumat ini, silakan unduh formulir kesediaan. Formulir harap diisi oleh pengurus masjid dan dicap, lalu kirimkan kembali kepada kami melalui email [email protected].

 

Kesediaan Anda menerima dan menyebarkan informasi perwakafan yang benar kepada masyarakat adalah suatu sumbangan tersendiri. (Nurkaib)

 

Unduh Formulir Kesediaan

 

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *