PADANG, BWI.or.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat periode 2015-2018 di Auditorium Gubernuran, (Rabu, 06/04/2016). Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua BWI Pusat Muhamad Nadratuzzaman, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Salman K. Memed, Rektor IAIN Imam Bonol Padang Eka Putra Wirman, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Barat mengatakan hadirnya Badan Wakaf ini tidak hanya tuntutan agama untuk mengelola wakaf, tetapi ini juga tercantum dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan. Jadi wakaf ini diamanahkan dalam alquran dan juga hukum positif.
Irwan Prayitno menambahkan, “saat ini bagi pegawai pemprov Sumatera Barat yang sudah mencapai syarat nisab, diwajibkan untuk berzakat, melalui bendahara terus ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan masuk ke Baznas Provinsi Sumatera Barat”.
Zakat merupakan kewajiban, sedangkan wakaf memang meruakan ibadah sunah, jadi wakaf ini merupakan sunah yang melengkapi kewajiban kita untuk berzakat.
Gubernur Sumatera Barat berpesan kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang berkantor di Komplek Masjid Raya Sumatera Barat supaya bersifat proaktif dalam mengelola wakaf.
“Perbanyak kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang muzaki sehingga berpeluang untuk berwakaf seperti pengusaha, para SKPD, Guru, Kepala Sekolah, dan tokoh agama”, tambah Irwan Prayitno.
Selain itu, Gubernur Sumatera Barat berpesan agar kedepan dibuat sosialisasi khusus kepada kepala SKPD eselon II dan eselon III dilkingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mudah mudahan kualitas ibadah kita tetap dapat meningkat dan menjadi amal jariah untuk kita, tutup Irwan Prayitno.
Sumber: Minangkabau News