Beli Tanah, NU Guntur Canangkan Gerakan Wakaf Uang

Beli Tanah, NU Guntur Canangkan Gerakan Wakaf Uang

Demak, BWI.or.id - Setelah sekian lama mengidamkan tanah untuk pendirian kantor, akhirnya Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gunt

Wakaf Selamatkan Pelajar SMP
IPHI Berharap Sebagian 2,5 Triliun Dana Haji Diwakafkan
Peran Wakaf Dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (2-Habis)

Demak, BWI.or.idSetelah sekian lama mengidamkan tanah untuk pendirian kantor, akhirnya Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berhasil membeli sebidang tanah dengan ukuran 8 kali 40 meter persegi.

Di tanah yang terletak di ibu kota Kecamatan Guntur tersebut akan dibangun gedung perkantoran dan aula pertemuan sebagai sekretariat bersama antara NU, berikut lembaga, dan badan otonomnya.

“Itu nanti akan kami buat aula juga bisa untuk pertemuan maupun pelatihan pengaderan banom (badan otonom),” tutur Ketua MWCNU Kecamatan Guntur K Tamim Romli saat rapat pleno dengan banom di SD N Guntur 2 kamis 14/4/2016.

Di Forum yang sama saat memimpin rapat Rais Syuriyah MWCNU Guntur KH Hambali Karim mengatakan, dalam merealisasikan pembelian tanah tersebut rapat pleno memutuskan untuk mencanangkan gerakan wakaf uang dengan sistem pembagian per meter. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Nahdliyin yang ingin mewakafhan harta.

“Kami menyepakati tanah tersebut kita kapling dengan harga per meter Rp700.000, jadi semua bisa ikut wakaf sesuai dengan kemampuan. Yang bisanya satu, ya ambil satu; yang lebih, juga bisa,” imbuh KH Hambali.

Rapat pleno yang dihadiri pengurus MWC, banom dan pengurus Ranting se-Kecamatan Guntur. Selain menyepakati gerakan wakaf uang, forum juga membentuk Tim 17 yang anggotanya terdiri dari pengurus MWCNU, Muslimat NU, GP Ansor NU,  Banser, Fatayat NU, IPNU dan IPPNUyang ditugaskan sebagai pelaksana teknis di lapangan

Sumber: NU Online

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: