Bandung (15/5/08) | PT Dwiputra Sabaraya Kancana (DSK) mewakafkan Masjid Raya Al-Hasan di kawasan Perumahan Bumi Panyileukan, Bandung, (9/5). Penyerahan wakaf masjid di atas lahan seluas 1.500 m2, dengan luas bangunan 1.414,5 m2, dari PT DSK kepada DKM Al-Hasan, disaksikan Wali Kota Bandung H. Dada Rosada, Ketua MUI Kota Bandung K.H. Miftah Faridl, dan sekitar 400 ibu-ibu majelis taklim dan masyarakat setempat.

 

Menurut Direktur PT DSK H. Irfan Firmansyah, penyerahan masjid tersebut, selain memfasilitasi sarana ibadah di kawasan yang dikembangkan, juga perwujudan amanat yang disampaikan perintis kawasan Bumi Panyileukan, H. Moch. Sanusi (Alm.) untuk senantiasa memerhatikan kepentingan syiar Islam dalam kegiatan usahanya.

 

Sementara Dada Rosada menilai, kegiatan itu merupakan wujud kepedulian perusahaan dalam meningkatkan kualitas ibadah umat. Selain itu, memperkokoh upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan Bandung Kota Agamis 2008, yang secara khusus akan mendorong terealisasinya visi Kota Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat. (pkryt)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts