Jakarta (01/8/08) | Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Sayangnya, jumlah itu belum tergarap secara maksimal untuk kemashlahatan umat. Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah, diberi amanah untuk mengembangkan potensi tersebut. Bagaimanakah potensi itu akan dikembangkan, berikut penjelasan Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof Dr KH Tholhah Hasan.
Mengapa wakaf di Indonesia belum berjalan maksimal?
Permasalahannya terletak pada sumber daya manusianya. Selama ini, wakaf dipandang sebagai barang yang tidak boleh diapa-apakan kecuali sekadar untuk kepentingan mengubur jenazah dan lahan tersebut dijadikan kuburan. Sedikit sekali yang baru dikembangkan seperti Rumah Sakit, Pusat Bisnis, Usaha Mini Market, maupun POM Bensin.
Kalau pengelolanya (nazhir) memahami secara lebih mendalam tentang maksud hukum wakaf, niscaya potensi yang ada dipastikan bisa memberikan kemashalatan yang sangat besar bagi umat, dibandingkan ibadah sejenis. Karena itulah, hadirnya BWI selama satu tahun ini (berdiri 13 Juli 2007) terus memberikan pelatihan-pelatihan bagi pengelola wakaf agar bisa mengembangkan potensi umat yang sangat besar ini.
Apakah cuma pengelolanya saja?
Selain pengelola, masalah lainnya karena kita tidak punya sistem yang tepat dalam mengembangkan harta wakaf. Kita ingin pengelolaan wakaf bisa dilaksanakan secara terprogram sehingga bisa berjalan dengan baik.
Lalu, apa saja program yang akan dilakukan BWI ke depan?
Kami terus memberikan pelatihan dan membuat modul-modul untuk memudahkan nazhir dalam mengelola harta wakaf. Harta wakaf yang sebagian sudah digunakan secara konsumtif seperti kuburan, kita pelihara dengan baik. Sedangkan yang belum tergarap, kita kembangkan untuk hal-hal yang lebih produktif.
Selama satu tahun BWI, bagaimana respon masyarakat tentang Wakaf?
Alhamdulillah, responnya sangat positif dan baik. Saat ini kami kebanjiran tanah wakaf dan banyak daerah-daerah yang ingin menjadi pengurus BWI Daerah. Untuk BWI daerah, kami masih akan melihatnya secara lebih detil lagi, sehingga pengelolaan harta wakaf benar-benar berjalan sesuai harapan. Target kami selama tiga tahun kepengurusan di BWI ini, minimal ada lima BWI di daerah.
Bagaimana dengan pihak swasta?
BWI dengan pihak swasta yang bergerak di bidang yang sama adalah mitra kerja. BWI tidak akan mendominasi. Kita semua berupaya untuk bisa menggunakannya demi kepentingan umat. Karena itu, kami akan bahu-membahu mengembangkan potensi wakaf yang ada menjadi lebih produktif.
Sumber: Republika, 1 Agustus 2008.