Jakarta (6/8/08) Pelaksanaan wakaf tunai dalam bentuk uang sebenarnya lebih memiliki banyak kelebihan sebagai wakaf produktif pada masa kini dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan gedung. Hal itu terungkap dalam Seminar Wakaf Produktif bertajuk "Mengembangkan Wakaf Produktif untuk Membangun Kesejahteraan dan Peradaban" di Jakarta, Rabu (6/8). Menurut Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mustafa Edwin Nasution, kelebihan wakaf tunai antara lain memperluas basis sumber dana wakaf secara signifikan karena nominal wakaf tunai jauh lebih rendah dan bervariasi dibandingkan wakaf aset fisik misalnya tanah dan gedung.

 

Selain itu, wakaf tunai memiliki instrumen mobilisasi dana yang bervariasi antara lain sertifikat wakaf tunai, wakaf investasi, wakaf saham, dan "awqaf properties investment fund" atau produk Islamic Development Bank untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

 

Mustafa juga mengutarakan pendapatnya bahwa isu yang penting dalam pengelolaan wakaf saat ini antara lain adalah mengidentifikasi dan mensertifikasi aset-aset wakaf yang strategis dan berpotensi tinggi untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif.

 

Mengenai masalah sertifikasi wakaf, Dirjen Bimbingan Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya selama ini telah berkomunikasi secara intensif dengan instansi Badan Pertanahan Nasional. "Saat ini telah lebih dari 95 persen dari tanah wakaf yang telah disertifikasi," kata Nasaruddin.

 

Ia juga menuturkan, pentingnya sertifikasi tanah wakaf adalah agar tidak ada pihak lain yang bisa seenaknya melakukan proses jual beli atas tanah wakaf tersebut.

 

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah, Alwi Shihab mengatakan, berbagai negara dari kawasan Timur Tengah sebenarnya telah siap mengajukan kerja sama terkait dengan lembaga perwakafan di Indonesia.

 

"Misalnya Arab Saudi yang tertarik untuk melakukan kerja sama dengan Indonesia di bidang agroindustri," kata Alwi.

Kerja sama itu, ujar dia, juga dapat berguna untuk memberikan sumbangan bahan makanan kepada sejumlah negara lainnya yang sedang mengalami krisis pangan.(ant/fif/rpblk)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts