Jakarta (27/1/09) | Badan Wakaf Indonesia akan segera melakukan eksternal audit atas laporan keuangan tahun 2007 dan 2008. Sementara ini, BWI baru menerima uang dari sumber APBN khusus untuk bantuan operasional. Di samping itu, BWI juga sudah menerima wakaf sekaligus berperan sebagai nazhir nasional dan internasional. Karena itu, dalam penyusunan laporan keuangannya di sesuaikan karakteristik BWI yaitu lembaga non struktural dan independen yang juga sebagai nazhir nasional dan internasional.

 

Untuk itu, BWI segera mengumumkan untuk mengundang para akuntan publik bagi yang tertarik untuk mengajukan penawaran pekerjaan tersebut.

 

Pemberitaan ini bersifat informal sehingga bagi para peminat dapat mempelajari Badan Wakaf Indonesia di situs resmi BWI (www.bw-indonesia.net). [aum]

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent posts