Program Sejuta Wakif untuk Kesejahteraan

Jakarta - Sebuah lembaga pengelola dan investasi dana wakaf, Waqf Fund Management, mencanangkan program "Sejuta Donatur Wakaf (Wakif)". Melalui geraka

Badan Wakaf Indonesia Dorong Pemanfaatan Dana Wakaf Bisa Lebih Diproduktifkan Nazhir
BWI Dianggap Pusat Kebijakan Wakaf Nasional
Kemenag dan Kadin Bangun SPBU Wakaf

Jakarta – Sebuah lembaga pengelola dan investasi dana wakaf, Waqf Fund Management, mencanangkan program “Sejuta Donatur Wakaf (Wakif)”. Melalui gerakan wakaf Rp 1.000 per hari, diharapkan dapat menghimpun dana sebanyak Rp 30 miliar per bulan untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia. Dana tersebut akan dijadikan dana abadi yang diinvestasikan dalam beragam instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. “Hasil dari investasi tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat miskin,” ungkap Chairman Waqf Fund Management, Nasyith Majidi.

Waqf Fund Management, saat ini memiliki lima program prioritas dalam pemberdayaan masyarakat. Yaitu, Program Bantuan bagi 1000 Anak Yatim, Program 1000 Sarjana dari Keluarga Miskin, Program 1000 Usaha Kecil Kreatif Keluarga Miskin, Program 1000 Haji bagi Pengelola Masjid dan Aktivis Keagamaan, dan Program 1000 Jaringan Masjid Digital.

Managing Director Waqf Fund Management, Guntur S Mahardika, menjelaskan, gerakan wakaf ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia yang jumlahnya masih tinggi. “Melalui wakaf, donasi yang diberikan masyarakat tidak langsung habis, melainkan diinvestasikan, sehingga manfaatnya dapat mengalir terus menerus untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan, dimana para donatur wakaf dapat mengakses informasi pengelolaan dana Waqf Fund Manegement melalui website dan account (rekening) wakaf yang dimiliki para wakif. “Kami sedang membangun sistem informasi online sebagai sarana akuntabilitas kepada publik, yang insya Allah dalam beberapa bulan ke depan bisa diakses terbuka,”papar Guntur.

Waqf Fund Management berfungsi sebagai lembaga manajemen wakaf produktif, baik berupa dana tunai maupun asset produktif, yang diperoleh dari donasi perorangan (individu), perusahaan atau lembaga, serta juga membantu mengelola dana dan harta wakaf milik para nadzir , khususnya dalam hal pengelolaan investasinya.

Dalam operasional dan pengembangan investasinya Waqf Fund Management bekerjasama dengan perbankan, perusahaan manajemen investasi, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (Baitul Maal Wattamwil – BMT) dan lembaga-lembaga lainnya.

Waqf Fund Management adalah lembaga pengelola wakaf (nadzir) yang didirikan oleh sejumlah praktisi bisnis, praktisi keuangan dan investasi, serta praktisi ekonomi syariah, pada Ramadhan 2009. Sejumlah tokoh yang turut aktif mengembangkan lembaga ini, antara lain Dr Muliaman D Hadad (Deputi Gubernur Bank Indonesia), Dr Marwah Daud Ibrahim (Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) , dan Dr Mustafa Edwin Nasution (Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan juga Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia). Mereka menjadi Board of Trustee pada Waqf Fund Management. [rilis/waqfnd]

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: