Menag Minta Dirjen Bimas Islam Pelajari Wakaf

Bogor – Menteri Agama Suryadharma Ali minta Dirjen Bimas Islam segera mempelajari aturan mengenai wakaf uang, karena potensi wakaf ini jika dikelola secara benar bisa mencapai Rp 80 triliun per tahun di seluruh wilayah Indonesia. Ia yakin jika wakaf tunai dilakukan dengan benar, dipegang pengelola yang dapat dipercaya, dan diselenggarakan secara transparan, hasilnya akan dapat memberdayakan ekonomi umat, dan bahkan bisa mengangkat derajat kaum dhuafa. “Wakaf uang ini potensinya luar biasa,” katanya. Untuk mendorong ke arah itu, Suryadharma Ali berjanji akan menginstruksikan Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar untuk mempelajari aturan yang menyangkut wakaf uang tersebut.

“Dengan cara itu, umat Islam bisa memberi pertolongan kepada umat yang serba kekurangan. Kurang dalam hal ekonomi, pendidikan dan pelayanan kesehatan,” katanya. Ia yakin jika hal ini bisa dikembangkan secara baik, umat Islam akan memiliki kekuatan.

“Selain itu, kendala bangsa dalam menghadapi kesulitan bisa diatasi,” katanya. Dalam kaitan itu, ia pun memuji manajemen RSI Bogor yang telah menjalin kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).   

“Terutama upaya pengutamaan nilai kemanusiaan, kerja sama lembaga zakat dan wakaf, terlebih dengan dukungan perbankan syariah, akan membawa manfaat yang besar,” katanya. Sehingga, kata menteri agama, bagi pasien tidak mampu dibebaskan dari kewajiban membayar biaya rumah sakit.

Manajemen rumah sakit tidak perlu khawatir dengan beban biaya operasional akibat banyaknya pasien dhuafa berobat, karena sudah ada lembaga penjaminnya.  “Setiap rumah sakit Islam seharusnya selalu menempatkan misi kemanusiaan di atas segalanya”, kata Suryadharma Ali. (ant)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *