Badan Wakaf Indonesia Lakukan Pendataan Aset Wakaf

Badan Wakaf Indonesia Lakukan Pendataan Aset Wakaf

Badan wakaf Indonesia melakukan pendataan aset tanah wakaf yang terbengkalai pemanfaatannya dikarenakan dokumen  dan sertifikat wakafnya sudah hilang. Serta penanggung jawab pengelolaannya (nazhir) yang sudah tidak jelas di wilayah Ambon, Maluku. Selasa (26/11/2019). Dalam melakukan tugas Itu,  BWI menugaskan Imam Nur Azis selaku anggota Komisioner Divisi Pendataan dan Sertifikasi Wakaf.

“Bahkan banyak aset wakaf dikuasai bukan oleh pengelola seharusnya atau dibiarkan tidak terurus,” kata Imam.

Imam Nur Azis mengatakan pendataan aset wakaf semakin penting, khususnya di Ambon, Maluku dikarenakan banyak bangunan masjid dan musola yang dibangun diatas tanah wakaf banyak yang rusak bahkan sampai hancur tak terawat semenjak tahun 1999.

“Masjid-masjid itu hingga kini tak dibangun kembali karena jemaahnya eksodus. Masalah ini menjadi salah satu fokus perhatian BWI,” ungkap Imam.

Dari sekian masjid rusak yang dikunjungi dan didata BWI yaitu: Masjid Babussalam dan Masjid Nurul Akbar.  Selain itu diperkirakan, masih terdapat sekitar 200 masjid yang telantar di berbagai lokasi di Maluku. Masjid senasib di kawasan jalan protokol Ambon yang terletak di 6 lokasi.

Selain itu,  menurut Imam,BWI tidak hanya mendata tanah wakaf terdampak bencana alam (natural disaster), namun juga akibat tangan manusia (man-made disaster). Untuk itu pendataan tanah wakaf perlu diintensifkan sehingga kehendak para wakif ( orang yang wakaf) bisa terjaga. Konstitusi dan Undang-undang menjamin keberlangsungan aset wakaf agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan juga pendataan sebagai langkah awal menentukan program selanjutnya untuk menyelamatkan atau mengganti (ruilslag) atau cara lain agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Editor : Humas BWI

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

2 Responses

  1. saya setuju sekali dialakukan pendataan aset wakaf di seluruh wilayah indonesia, agar aset wakaf bisa lebih makssimal pemanfaatan nya, insyaallah sy siap membantu menjadi relawan mengurus aset wakaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *