Edukasi dan Literasi Wakaf Perlu Ditingkatkan

Edukasi dan Literasi Wakaf Perlu Ditingkatkan

Kementerian Agama meminta jajaran Penyuluh Agama Islam untuk dapat meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf.

Materi Webinar Menguatkan Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional di Bidang Wakaf
Wakaf dan Personal Finance
Wakaf Bantu Nurkiaya Melihat Kembali

Kementerian Agama meminta jajaran Penyuluh Agama Islam untuk dapat meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf.

Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam saat menjadi narasumber dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

“Penyuluh agama, memiliki peran besar untuk meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” kata Kamaruddin, Kamis (13/08).

Kamaruddin yang membawakan materi tentang Perkembangan Regulasi Zakat dan Wakaf di Indonesia, menyoroti bahwa saat ini Rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat.

Ia menyampaikan, saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional. Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, menurut Kamaruddin, potensi zakat nasional Indonesia berkisar  sekitar Rp. 233 triliun. Sementara, potensi wakaf nasional berkisar Rp. 217 triliun.

“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya,” tuturnya.

Meski demikian, menurutnya, Indonesia pun perlu bersyukur, karena berdasarkan World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan se-dunia. “Oleh karena itu, karena kita merupakan negara yang paling dermawan, maka potensi zakat dan wakaf kita harusnya terimplementasi secara maksimal,” imbuhnya.

Maka, Kamaruddin berharap dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf, akan menghasilkan penyuluh-penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf. Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020.

(jurnalislam)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: