BWI Segera Perbanyak Perwakilan di Propinsi

Jakarta – Tadi siang Rapat Koordinasi (Rakor) BWI Pusat Perwakilan BWI dibuka secara resmi. Rapat Koordinasi ini berlangsung dua hari, 17-18 Januari 2011. Menurut wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution, ada tiga agenda besar yang akan dibahas. “Visi misi BWI, pola hubungan organisasi pusat dan perwakilan, dan mekanisme laporan,” kata Mustafa saat sambutan pada acara pembukaan Rakor di Desa Wisata TMII, Jakarta.

Rakor ini dihadiri oleh Perwakilan BWI Jawa TImur, dan beberapa daerah calon perwakilan BWI, yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Langkah ini adalah bagian dari upaya pembentukan perwakilan BWI di berbagai daerah. Hal ini mengingat menumpuknya berbagai soal perwakafan yang mesti ditangani.

Tentu saja semua tidak bisa dicover oleh BWI pusat. “Karena itu, BWI tahun ini juga memfokuskan diri pada pembentukan kantor-kantor perwakilan di propinsi,” Tegas Mustafa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama, M. Masyhudi, juga mengamini langkah BWI ini. Menurutnya, BWI Pusat harus fokus pada penanganan perwakafan yang berskala nasional dan international. “Semua masalah wakaf tidak harus diselesaikan di tingkat BWI pusat, tapi juga melibatkan perwakilan BWI untuk mengatasi problem-problem kedaerahan,” paparnya.

Kementerian agama, lanjut Masyhudi, juga akan membantu Badan Wakaf Indonesia dalam pembentukan perwakilan di beberapa daerah dengan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat propinsi.

Menurut Wakil Ketua BWI, Hafidz Ustaman, selain berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag, pembentukan perwakilan BWI juga mesti berkoordinasi dengan pemerintah daerah, MUI, ormas Islam, dan Badan Pertanahan Nasional. “Tapi, semua komponen tersebut disesuaikan dengan potensi dan kepentingan lokal, jadi tidak bersifat pasti ada,” tegasnya. [aum]

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *