CWLS Bisa Menggerakkan Pengembangan Wakaf Produktif di Indonesia

CWLS Bisa Menggerakkan Pengembangan Wakaf Produktif di Indonesia

Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi skema baru yang dapat menggerakkan wakaf produktif di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Fuad Nasar yang merupakan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan kondisi wakaf di Indonesia kurang diproduktifkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

“Padahal seharusnya wakaf bisa berdaya guna untuk mengangkat kemiskinan masyarakat, tidak hanya untuk kegiatan religius saja,” katanya dalam Webinar Tafsir Pemberdayaan Ekonomi, Senin (31/8).

Selain mayoritas belum masuk skema wakaf produktif, penghimpunannya pun belum optimal sesuai potensinya. Padahal Indonesia memiliki nazhir wakaf terbanyak di dunia, dengan ribuan nazhir wakaf perorangan, 248 nazhir wakaf uang dan 21 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKSPWU), dan 539 organisasi pengelola zakat.

Ia menyebut, peran wakaf, perlu terus ditingkatkan untuk pengurangan angka kemiskinan dalam program-program wakaf produktif.

Fuad menyebut CWLS merupakan salah satu produk wakaf produktif yang saat ini terus dikembangkan. Setelah diterbitkan dalam seri sukuk wakaf SW001, Kementerian Keuangan akan meluncurkan lagi seri kedua untuk ritel.

“Ini menjadi upaya negara dalam memfasilitasi perkembangan wakaf yang bisa mendukung program pembangunan nasional, penguatan ekonomi keumatan,” Jelasnya.

Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

  1. Kami memiliki Business Plan terkait pengelolaan hewan qurban, yang menurut kami menjadi praktek dari Buku “Ekonomi Kurban” yang diterbitkankan BAZNAS beberapa tahun belakangan.
    Selama 2 tahun berjalan, Alhamdulillah kebutuhan modal kami tercukupi oleh investor perorangan, dengan bagi hasil setara 5X deposito.
    Memasuki tahun ketiga kami tertarik bersinergi dengan lembaga wakaf khususnya kerjasama permodalan, sehingga bagi hasilnya dapat berefek untuk ummat.
    Bisakah BWI menjembatani hal ini ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *