Madinah – Tahun ini, Sebanyak 325 jemaah haji asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang tergabung dalam kloter 4 embarkasi Aceh (BTJ), masing-masing menerima uang sedekah sebesar 1.200 riyal ketika berada di Mekah, Arab Saudi. Uang sedekah itu di luar uang living cost yang dikeluarkan pemerintah sebesar 1.500 riyal untuk jemaah haji Indonesia. Sehingga, setiap jemaah asal NAD mengantongi bekal minimal 2.700 riyal selama pelaksanaan haji di Arab Saudi.
Uang sedekah itu berasal dari hasil pengelolaan wakaf Habib Buga’ Al Asyi. Habib ini adalah orang aceh yang dulu pernah mewakafkan tanahnya di sekitar Mekah. Kini tanah tersebut telah dikelola menjadi pemondokan atau apartemen. Hasil keuntungannya sebagian diberikan untuk jamaah haji asal Aceh.
’’Selain itu juga dapat buku-buku. Sedekah ini didapat dari Habib Buja’ Al Asyi. Per orang dapat 1200 riyal,’’ kata Ketua Kloter 4 Jemaah Haji Embarkasi Aceh, Teuku Anas, di pemondokan jemaah haji asal Aceh di wilayah Bakhutmah, Mekah, belum lama ini.
Menurut dia, para jemaah yang mendapatkan sedekah itu adalah jemaah Aceh yang juga berangkat haji dari embarkasi Aceh. ’Para jemaah Aceh yang berhak menerima dikasih kartu berwarna merah. Kartu itu dari pihak gubernur. Kartu itu ditunjukkan ke pihak yang mengasih sedekah. “Dengan punya kartu itu maka dia mendapat uang 1.200 riyal dan 5 buku keagamaan,’’ ujarnya.
Shalat Jamaah setelah Jum’atan
Sehari sebelumnya di Madinah, satu rombongan jemaah Indonesia diinterogasi petugas keamanan Arab Saudi seusai shalat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Jumat (14/10). Mereka diinterogasi karena mengerjakan shalat berjamaah setelah shalat jumat.
“Alasan diinterogasi karena setelah jumatan mereka melaksanakan shalat lagi, yang dipimpin oleh imam. Sepertinya rombongan jemaah itu berasal dari Jabar,” kata Kepala Seksi Pengamanan (Kasi Pam) Daerah Kerja Madinah, M. Yahdi kepada wartawan di Kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (15/10) pagi waktu setempat.
M. Yahdi mendapat laporan dari sektor khusus Masjid Nabawi, bahwa ada serombongan jemaah Indonesia yang ditahan serta diinterogasi petugas keamanan Masjid Nabawi. Petugas Arab itu melihat keganjilan terhadap rombongan jemaah asal Indonesia yang melakukan shalat berjamaah lagi seusai shalat jumat di dalam Masjid Nabawi. Rombongan jemaah yang melakukan shalah zhuhur lagi setelah shalat jumat itu sekitar 30 orang.
Setelah diselidiki, ternyata mereka melakukan shalat zhuhur seusai shalat jumat. Mereka menganggap bahwa arbain (shalat 40 waktu) di Masjid1:52 PM 10/26/20111:52 PM 10/26/20111:52 PM 10/26/20111:52 PM 10/26/2011 Nabawi tidak lengkap jika tidak shalat zhuhur lagi setelah shalat jumat.
“Rupanya, hal itu aneh. Polisi Arab menegur imam dan beberapa orang jemaah. Mereka diinterogasi alasan shalat berjamaah tersebut. Mereka akhirnya bisa dilepaskan setelah petugas PAM khusus kami bernegosiasi dengan polisi Arab,” kata Yahdi.
Kejadian itu, kata Yahdi, harus dijadikan pelajaran dan perhatian bagi para pembimbing ibdah maupun ketua rombongan jemaah haji Indonesia. Pasalnya, bukan tidak mungkin kasus seperti ini terjadi juga di rombongan lain. “Bimbingan dan kelompok ibadah harus menjelaskan bahwa shalat jumat itu sudah termasuk dalam arbain, jadi tidak perlu shalat zhuhur lagi,” kata Yahdi. (A-130/das/PR)