LEMDIKLAT dan LSP WAKAF INDONESIA Gelar Sertifikasi Nazhir Batch 3

LEMDIKLAT dan LSP WAKAF INDONESIA  Gelar Sertifikasi Nazhir Batch 3

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan serta Lemabaga Sertifikasi Profesi  (LSP) Badan Wakaf Indonesia menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Kompetensi

Ada 3 Jenis Wakaf Berdasarkan Peruntukkan yang Perlu Anda Ketahui!
Melalui BAZNAS, Lembaga Kenazhiran BWI Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Palestina
Wakaf Core Principles untuk Program Pengembangan Ekonomi

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan serta Lemabaga Sertifikasi Profesi  (LSP) Badan Wakaf Indonesia menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir Kompetensi di Hotel Sofyan, Cikini, Menteng, Jakarta, pada  Jumat (14/01/2022).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wakaf Indonesia (LEMDIKLAT)  H. Hendri Tanjung, Ph.D, Jumat (14/01/2022).

Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf Badan Wakaf Indonesia H. Hendri Tanjung, Ph.D yang juga Ketua Lemdiklat Wakaf Indonesia menyampaikan pentingnya Kompetensi Nazhir bagi para Nazhir yang sudah terdaftar di BWI ataupun yang belum terdaftar menjadi salah satu persyaratan dalam menjalankan roda pengelolaan wakaf untuk mendapatkan kepercayaan (Amanah) lebih bagi calon wakif untuk melihat bahwa lembaga Nazhir ini di nahkodai serta diisi oleh Nazhir-nazhir yang tersertifikasi BNSP (Profesional) dan Sebuah salah satu persyaratan bagi calon Lembaga Nazhir Wakaf Uang  untuk terdaftar di Badan Wakaf Indonesia dengan minimal 2 orang.

“Nazhir harus memilki kompetensi dalam pengelolaan wakaf. Pelatihan ini syarat mutlak supaya roda pengelolaan wakaf berjalan dengan baik dan profesioanl sehingga lembaga yang dikelola Nazhir nantinya menjadi lembaga yang akuntable dan terpercaya di masyarakat,” kata Hendri.

Selain itu, Hendri Tanjung juga mengungkapkan 3 Hal yaitu :

  1. LSP BWI Merupakan LSP yang membidangi Wakaf pertama di Asia.
  2. LSP BWI dalam melakukan serifikasi Nazhir menggunakan standar kompetensi indonesi nomor 47- tahun 2021 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial golongan pokok aktivitas sosial diluar panti bidang pengelolaan wakaf.
  3. LSP BWI dalam melakukan uji kompetensi Nazhir menguggunakan 1 Skema Perencanaan pengelolaan harta benda wakaf.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi Nazhir Diikutin Puluhan orang Nazhir dari lembaga Nazhir seluruh Indonesia, Sumatera Barat, Jakarta hingga Provinsi Papua.

Dengan adanya kegiatan ini, bisa memberi output peningkatan peranan Nazhir dalam memanfaatkan harta benda wakaf sesuai  dengan fungsinya secara merata di seluruh Indonesia dengan manfaat wakaf bisa disalurkan sampai luar negeri dengan potensi wakaf yang besar di Indonesia ditambah Nazhir yang profesional itu akan terwujud.

Reporter : Raji Reza Ilahi
Editor      : Taufiq

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: