Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan Kota Pontianak dikukuhkan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Ir. Mohammad NUH di Aula Praja 1 Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022).
Saat pelantikan, Prof. Ir. Mohammad NUH mengatakan wakaf bisa diberdayakan yang nanti dijadikan komplemen bahkan menjadi tulang punggung untuk pembangunan di daerah masing-masing, sehingga menjadi aset wakaf.
“Aset wakaf itu tidak boleh dijual, tidak boleh diwariskan, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh dijaminkan. Masih ada terus. Karena nilainya ini abadi, dan terus dikembangkan, nanti bisa untuk kemaslahatan, kesejahteraan masyarakat sekitar. yang menjadi pertanyaan, siapa yang bisa mengelola wakaf itu dengan produktif,” kata M.NUH.
M.NUH mengharapkan, ke depan perwakilan BWI yang baru dilantik ini bisa mendorong, agar ada organisasi, yayasan, kelompok atau orang perorang mampu memproduktifkan aset-asetnya.
“Dan hasilnya itu dipakai untuk masyarakat di sekitar, khususnya masyarakat Kubu Raya, sehingga nanti hadirnya perwakapan justru mempercepat pembangunan yang ada di Kubu Raya,” ujar M.NUH.
Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan pelantikan perwakilan (BWI) ini termotivasi untuk menjadikan wakaf sebagai lifestyle di daerah itu.
“Sebenarnya wakaf ini tidak terlalu berat, contoh sebelum menikah, tinggal wakafkan uang dan banyak lagi yang lain-lain. Jadi wakaf itu jangan terlalu sempit memandangnya dan membayangkannya hanya makam dan rumah ibadah. Tapi banyak yang produktif, termasuk juga di kesehatan , pendidikan. Pemberdayaan juga seperti dibidang pertanian dan lain sebagainya,” terang Muda.