Ketua Badan Pelaksana BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Uang Pada DMI

Ketua Badan Pelaksana BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Uang Pada DMI

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad NUH menyerahkan Surat Tanda Bukti Nazhir (STBN) Wakaf Uang kepada Ketua Dewan Masjid

Ingin Mudahkan Wakaf Uang, Menteri Agama Minta UU Wakaf Segera Direvisi
Materi Tanya Jawab Wakaf Seri 12 2022: Manajemen Wakaf Korporasi
Rakorwil BWI Jateng, Prof. Nuh: Bersyukur Kita Menjadi Penggerak Wakaf

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad NUH menyerahkan Surat Tanda Bukti Nazhir (STBN) Wakaf Uang kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Gedung DMI Pusat Matraman Raya, Jakarta pada Jumat (02/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Prof. NUH menyampaikan dengan penyerahan STBN ini secara resmi DMI berkompeten dalam menerima, mengelola dan menjaga  wakaf Uang. Serta menyalurkan manfaat dan melaporkannya kepada Badan Wakaf Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini secara resmi surat tanda bukti nazhir wakaf uang DMI sudah kami serahkan, artinya sudah sah menjadi nazhir wakaf uang. Dan ini akan menjadi kekuatan baru bagi DMI, “Ujar Prof. M. NUH.

Ia juga mengatakan STBN Wakaf Uang menjadi kekuatan baru bagi DMI dalam mengakselerasi kemakmuran potensi ekonomi masjid serta pendidikan umat Islam melalui 3 pendekatan, yakni memaksimalisasi resource wakaf, pemanfaatan dana abadi serta alokasi manfaat.

Jusuf Kalla menambahkan penerbitan STB Nazhir Wakaf Uang semakin memperkuat peran DMI dalam menggali mengelola dan mendistribusikan manfat wakaf kepada masyarakat.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa JK mengatakan alokasi dana wakaf di prioritaskan untuk memakmurkan masjid serta ekonomi masyarakat berbasis masjid.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: