Bandung – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan untuk survei tanah wakaf. Sehingga nantinya bisa diketahui berapa wakaf yang ada di Jabar. Selain itu untuk menghindari sengketa wakaf di kemudian hari. Sebab saat ini, masih banyak tanah wakaf yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk survei, sebaiknya nanti melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kelihatannya harus ada semacam survei (wakaf) kerjasama dengan BPS atau nanti dibuat pengumuman agar wakaf didaftarkan,” kata Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, (2/1).
Setelah diketahui jumlah wakaf, ia berharap wakaf yang ada di masyarakat didaftarkan ke BPN dan Badan Wakaf Indonesia Jabar. Dengan seperti itu, diyakini bisa meminimalisir wakaf bermasalah di kemudian hari.
Heryawan mengatakan, selama ini ada banyak wakaf yang sah secara agama tapi tidak tercatat oleh negara. “Kalau ada sengketa, tidak ada legitimasi,” jelasnya.
Penggalian datanya bisa memanfaatkan KUA. “Di semua KUA pasti ada ikrar wakaf, basisnya itu. Itulah yang akan digunakan. Ada ikrar wakaf yang langsung disertifikasi ke BPN ada yang ikrar saja di KUA saja. Tapi tidak terdata di lembaga,” kata dia.
Oleh karena itu, kata Heryawan, untuk mengakomodir hal tersebut dibentuklah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jabar ini. “Dengan demikian, tentu wakaf yang baru bisa terkontrol prosesnya begitupun dengan wakaf yang lama,” katanya. (ant/dtk/rpblk)