Potensi Wakaf Uang di Sulteng Mencapai Rp.2,4 Triliun

Palu - Selain tanah, kini uang juga boleh diwakafkan. Meski sudah lama, banyak masyarakat yang belum mengenal aturan ini. Misalnya di Sulawesi Tengah.

Khalifah Makmun Abbasiyah Pelopor Pendirian Badan Wakaf
Prospek Wakaf Uang di Indonesia
BI Dorong Wakaf Jadi Pendanaan Perbankan Syariah

Palu – Selain tanah, kini uang juga boleh diwakafkan. Meski sudah lama, banyak masyarakat yang belum mengenal aturan ini. Misalnya di Sulawesi Tengah. Wakaf uang masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Padahal, bila masyarakat juga gemar berwakaf uang, tentu akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Mohsen Alidrus, belum lama ini di Palu. Ia menyatakan, pemerintah daerah perlu menggalakkan gerakan sadar wakaf uang sebagai salah satu solusi pemberdayaan ekonomi umat.”Wakaf uang bukan insrumen baru, tapi sudah ada sejak lama. Selama ini masyarakat hanya mengenal wakaf tanah, padahal wakaf uang ini sangat membantu masalah ekonomi kita,” kata Mohsen.

Ketua Dewan Tanfidz Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah itu mengatakan, saatnya sekarang pemerintah dan masyarakat untuk menggali wakaf uang. Wakaf uang ini kata Mohsen belum begitu dikenal di tengah masyarakat, sebab selama ini hanya dikenal dengan wakaf harta berupa tanah dan gedung. “Wakaf uang dapat membangkitkan ekonomi globalm Wakaf tunai juga dapat guna menghindari kapitalisme global,” kata Mohsen.

Dia mengatakan, tahun lalu pemerintah telah mencanangkan gerakan zakat bahkan sudah terbit Perda Zakat. Namun perlu lagi digalakkan gerakan sadar wakaf uang. Mohsen memperkirakan, potensi wakaf uang di Sulawesi Tengah dengan jumlah penduduk dua juta jiwa dengan rata-rata kontribusi satu orang Rp100 ribu bisa mencapai Rp2,4 triliun pertahun. (Adha/antara)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: