Gowa – Jumlah keseluruhan tanah wakaf di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencapai 1.327.021.410 meter persegi. Tanah ini tersebar di 858 lokasi di Kab. Gowa. Dari jumlah itu, selama tahun 2012, sebanyak 519 lokasi (346.496 m2) yang telah berhasil disertifikasi wakaf. Berarti, masih terdapat 329 lokasi dengan luas 980.522. 410 meter persegi yang belum memiliki sertfikat.
Keterangan ini diambil berdasarkan data yang dihimpun dari penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, per Desember 2012. Dari data tersebut, kecamatan Sombaopu adalah yang terbesar dari segi luas lokasi tanah wakaf yang menyentuh angka 584.357.485 m2. Sedangkan yang terkecil, berada di Kec. Parigi dengan jumlah luas tanah hanya 9.353.000 m2.
Berdasarkan lokasi, Kec. Bajeng merupakan yang terbanyak dengan 106 lokasi dan Kec. Parigi yang paling sedikit dengan 22 lokasi. 23 lokasi atau yang luas keseluruhannya mencapai 104.437.750 m2 telah terdafta di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan sisanya, sebanyak 302 lokasi atau 876.084.660 belum terdaftar.
Untuk peruntukan tanah wakaf, sebanyak 706 lokasi digunakan untuk tempat ibadah, 86 lokasi dipakai untuk sekolah dan pondok pesantren. Sisanya, untuk makam, panti asuhan dan lain-lain. Untuk Jumlah Nadzir, mencapai 287 yang terdiri atas perorangan dan kelompok. (im/kmng-slsl)