Hafidz Utsman: Negara Untung dengan Adanya Wakaf

 

JAKARTA – Dengan adanya wakaf, negara sebenarnya untung. Sebab, wakaf adalah pemberian cuma-cuma oleh wakif untuk kemaslahatan warga negara.

Demikian salah satu poin yang diungkapkan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) K.H. Hafidz Utsman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/6/2013), di Gedung DPR, Jakarta.

 

Karena itu, jelasnya, negara seharusnya memberikan anggaran yang memadai kepada BWI untuk menyukseskan program sertifikasi massal atas tanah wakaf yg belum bersertifikat.

“Negara sebetulnya untung masyarakat mau berwakaf. Negara hanya perlu mengurus tanah-tanah wakaf itu,” kata Hafidz.

Sertifikasi tanah wakaf dinilainya penting untuk mengamankan aset wakaf tersebut dari pengambilalihan, menguatkan status hukum atasnya, dan mencegah terjadinya konflik kepemilikan yang sering terjadi setelah meninggalnya wakif.

Dari sekira 3 miliar meter persegi tanah wakaf di Indonesia, masih ada 30-an persen yang belum bersertifikat wakaf. (Nurkaib)

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *