Enam Tahun BWI Membangun Fondasi Perwakafan

  JAKARTA – Sabtu, 13 Juli 2013 yang lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) genap berusia enam tahun. Lembaga wakaf yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang

Manajemen Fundraising dalam Penghimpunan Dana Wakaf
Mewujudkan Wakaf Produktif di Indonesia
Sultan Agung Gandeng Suara Merdeka

 

JAKARTA – Sabtu, 13 Juli 2013 yang lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) genap berusia enam tahun. Lembaga wakaf yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 ini merayakannya dengan sederhana di Masjid Bayt Al-Quran Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (23/7/2013).

 

Hadir dalam acara tersebut para pengurus dan staf Badan Wakaf Indonesia, Tabung Wakaf Indonesia, Wakaf Al Azhar, Yayasan Wakaf Pondok Indah, Dewan Dakwah Jakarta, Wakaf ESQ, Bank Syariah Bukopin, Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama, BTN Syariah, Baitul Mukhlisin, dan lembaga-lembaga lain yang terkait dengan perwakafan di tanah air.

 

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Tholhah Hasan menyatakan bahwa yang terpenting untuk dikerjakan BWI sekarang ini adalah meletakkan fondasi yang kokoh di bidang perwakafan. Sebab, menurutnya, fondasi yang kokoh sangat vital untuk menjadikan BWI berdaya pada 10 hingga 15 tahun mendatang.

 

“BWI baru bisa berdaya pada 10 sampai 15 tahun mendatang, dengan syarat kita sekarang bisa membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan BWI,” terang mantan menteri agama ini. (nurkaib)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: