ABU DHABI – Baru-baru ini, Direktorat Wakaf Uni Emirat Arab bekerja sama dengan Bank Komersial Abu Dhabi (ADCB) untuk memudahkan masyarakat calon wakif. Pihak ADCB sepakat menyediakan perangkat lunak agar masyarakat bisa berwakaf melalui kartu kredit dan debit. Demikian berita yang dirilis situs Direktorat Wakaf pada Minggu (28/7/2013).
Selain memudahkan calon wakif, sistem baru ini juga memungkinkan pihak Direktorat wakaf untuk memonitor arus masuk dana wakaf uang setiap hari dengan cepat dan akurat.
Kerja sama itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandangani kedua pihak. Direktur Jenderal Urusan Islam dan Wakaf, Dr. Mohammed Matar al Kaabi, mewakili Direktorat Wakaf, sedangkan penanda tangan dari ADCB adalah Mohammed Abdullah Jaber al Ali, Kepala Manajer ADCB. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Urusan Wakaf Khaled Mohammed Sayf al Neyadi.
“Kami senang bisa menjadi bagian dari kerja sama strategis dengan Direktorat Wakaf. Dengan demikian, kita bisa mendukung budaya memberi selama bulan suci Ramadhan,” kata Jaber al Ali dalam pernyataannya. (nurkaib)