Ikhtiyarkan Dana Abadi untuk Masjid, BWI Lakukan MoU dengan BKM

Ikhtiyarkan Dana Abadi untuk Masjid, BWI Lakukan MoU dengan BKM

Dalam rangka memberdayakan Ribuan Masjid di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI)  bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) melakukan penandatanganan

Kisah Abdurrahman bin ‘Auf: Kedermawanan yang Membawa Keberkahan
Kumpulkan Wakaf Uang Milyaran Dalam Waktu Singkat, Ketua LW- MES Profesor Nurul Huda Sebut Ingin Optimalkan Potensi Wakaf Uang
Kekekalan Harta Benda Wakaf

Dalam rangka memberdayakan Ribuan Masjid di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI)  bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) melakukan penandatanganan MoU dibidang  Gerakan Wakaf Uang berbasis Masjid pada acara sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Kamis malam (17/07/2024).

Penandatangan MoU dilakukan langsung antara Sekretaris Badan Wakaf Indonesia H. Anas Nasikhin dengan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Dr. Adib.

Prof. Kamaruddin selaku Dirjen Bimas Islam dan Ketua BWI dalam sambutannya mengatakan bahwa kolaborasi antara BKM dan BWI dibidang gerakan wakaf uang berbasis masjid yang dituangkan dalam MoU  merupakan bentuk langkah perumusan langkah-langkah taktis, sinergis dan terencana dalam memuwujudkan masjid profesional masjid moderat dan berdaya yang difokuskan pada operasionalisasi wakaf uang.

“Dalam hal ini kita akan berfokus pada Operasionalisasi wakaf uang berbasis masjid yang akan dikolaborasikan dengan badan wakaf Indonesia sebagaimana kita saksikan penandatanganannya tadi,” Ujar Prof. Kamaruddin.

Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa program prioritas BWI adalah gerakan Indonesia berwakaf. Dan salah satunya adalah dengan bekerjasama dengan Dirjen Bimas Islam yang bertujuan mengikhtiyarkan adanya dana abadi untuk masjid.

“Salah satu program prioritas yang sedang kita diskusikan secara intensif di Badan Wakaf Indonesia bersama direktorat Urais dan Direktorat Zawa adalah mengikhtiyarkan adanya dana abadi untuk masjid  yang isntrumennya baru saja kita tanda tangani tadi itu adalah untuk mewujudkan wakaf uang berbasis masjid yang nanti mauquf alaihnya atau beneficiary (penerimanya) kembali ke masjid,” Tegas Prof. Kamaruddin.

Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM berlangsung dari Rabu-Jumat, 17-19 Juli 2024. Peserta berjumlah 400 orang yang berasal dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: