Wakaf Bisa Perangi Kemiskinan, Kebodohan, dan Keterbelakangan

 

ROKAN HULU–Wakaf merupakan potensi umat yang sangat besar. Apabila dikelola dan dikembangkan dengan manajemen modern dan profesional, wakaf bisa menghasilkan keuntungan yang cukup untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.


Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan, ketika membuka secara resmi kegiatan orientasi lembaga pengelola wakaf di Hotel Gelora Bakti, Rokan Hulu, Kamis (1/10/2013). Kegiatan tersebut melibatkan 40 orang peserta yang terdiri atas unsur pejabat kemenag, kepala kantor urusan agama, nazhir wakaf, dan tokoh masyarakat.

 

 

Dalam kesempatan itu Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan bahwa negara-negara di Timur Tengah memandang penting urusan wakaf. Sebab, wakaf memang mempunyai potensi yang sangat besar untuk memajukan ekonomi bangsa. Karena itu, masih menurut Supardi, pengelolaan wakaf di sana diatur oleh suatu kementerian khusus wakaf, misalnya kementerian wakaf. Ini menunjukkan bahwa mereka memandang wakaf sebagai urusan yang besar dan penting.

 

Kemudian Supardi membandingkan kondisi tersebut dengan di Indonesia. Di sini wakaf hanya dikelola oleh seorang direktur pemberdayaan wakaf, bukan direktur Jenderal. Hal ini, menurut Supardi, menandakan bahwa dalam pandangan Pemerintah, urusan wakaf hanyalah urusan kecil dan sepele.

 

Supardi kemudian menyatakan bahwa pola pikir atau sudut pandang terhadap suatu hal akan melahirkan tindakan yang selaras dengan pola pikir tersebut. Jika pola pikir kita menyatakan bahwa wakaf adalah urusan sepele, maka kebijakan-kebijakan dan program-program kita pun akan menyepelekan wakaf. Sebaliknya, jika pola pikir kita menyatakan bahwa wakaf adalah urusan besar, maka tindakan dan perhatian kita pun niscaya akan besar.

 

Ahmad Supardi berharap umat Islam Indonesia, khususnya umat Islam Rokan Hulu,  memandang persoalan wakaf sebagai urusan besar dan penting sehingga tindakan yang diambil terkait wakaf pun tindakan yang besar dan penting. Ia pun mengingatkan bahwa potensi wakaf kita di Rokan Hulu cukup besar. Hanya saja, itu belum dikelola dengan baik. Ia mencontohkan keengganan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah wakaf. Padahal, menurutnya, tanah wakaf tanpa sertifikat sangat rentan digugat ahli waris wakif maupun orang lain. (nurkaib/Kemenag Riau).

Loading

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *